Di tengah perkembangan sistem hukum nasional, masyarakat adat di Desa Lembang Mesakada, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, masih mempertahankan hukum adat sebagai pedoman dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan. Melalui musyawarah, kepemimpinan adat, dan penerapan sanksi yang berlandaskan nilai-nilai lokal, masyarakat menjaga ketertiban sekaligus memperkuat hubungan sosial yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Buku Hukum Adat dan Kearifan Lokal Mesakada Sulawesi Selatan mengulas praktik hukum adat yang masih hidup dan dijalankan oleh masyarakat Mesakada. Pembahasan tidak hanya mencakup penyelesaian sengketa, tetapi juga menguraikan tata cara perkawinan adat, perceraian, pembagian warisan, hingga penerapan sanksi adat yang menjadi bagian dari sistem sosial masyarakat. Melalui berbagai contoh praktik yang berkembang di tengah masyarakat, buku ini memberikan gambaran mengenai bagaimana hukum adat berfungsi sebagai pedoman dalam menjaga keteraturan dan kehidupan bersama.
Pembaca juga diajak memahami sistem kepemimpinan adat yang masih berperan penting dalam kehidupan masyarakat Mesakada. Keberadaan Tomatua Tondok sebagai pemimpin keagamaan dan Tomakaka sebagai kepala adat menunjukkan bahwa lembaga adat tidak hanya memimpin pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan konflik sosial, memastikan pelaksanaan hukum adat, serta menjaga keberlangsungan nilai-nilai yang diwariskan oleh leluhur.
Selain membahas sistem hukum adat, buku ini mengangkat berbagai tradisi yang masih dipertahankan masyarakat, termasuk makna simbolis ayam dalam ritual adat. Melalui penjelasan mengenai jenis-jenis ayam yang digunakan dalam berbagai upacara, pembaca memperoleh pemahaman bahwa setiap simbol budaya memiliki makna tersendiri dalam kepercayaan Aluk Todolo. Tradisi tersebut memperlihatkan hubungan yang erat antara adat, kehidupan sosial, dan nilai-nilai spiritual yang masih dijaga oleh masyarakat Mesakada.
Salah satu kekuatan buku ini adalah pembahasannya mengenai hubungan antara hukum adat dan sistem hukum nasional. Buku ini menunjukkan bahwa keduanya tidak selalu berada dalam posisi yang saling bertentangan, melainkan dapat berjalan berdampingan sesuai dengan fungsi dan ruang lingkup masing-masing. Kearifan lokal yang hidup di masyarakat dipandang memiliki peran dalam mendukung penyelesaian konflik secara damai, tanpa mengabaikan keberadaan hukum positif sebagai bagian dari sistem hukum negara.
Buku ini juga mengulas tantangan yang dihadapi masyarakat adat di tengah perubahan sosial. Perkembangan zaman, perubahan pola pikir masyarakat, serta munculnya persoalan seperti perkawinan anak menjadi dinamika yang memengaruhi keberlangsungan tradisi. Meski demikian, masyarakat Mesakada tetap berupaya mempertahankan nilai-nilai adat dengan menyesuaikannya terhadap perkembangan hukum dan kehidupan sosial, sehingga identitas budaya tetap terjaga di tengah arus modernisasi.
Sebagai sebuah kajian mengenai hukum adat dan budaya lokal, buku ini tidak hanya mendokumentasikan tradisi yang masih bertahan, tetapi juga memperlihatkan bagaimana nilai-nilai kearifan lokal berkontribusi dalam membangun kehidupan masyarakat yang tertib, harmonis, dan menjunjung tinggi musyawarah. Pembahasan yang disajikan memberikan gambaran bahwa hukum adat bukan sekadar warisan budaya, melainkan sistem nilai yang masih memiliki fungsi nyata dalam kehidupan masyarakat hingga saat ini.
Buku ini merupakan salah satu koleksi digital yang dapat diakses melalui platform BintangPusnas Edu, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mempelajari hukum adat dan kearifan lokal Mesakada. Kehadirannya memperkaya koleksi literasi digital tentang budaya Indonesia sekaligus menjadi sumber referensi bagi akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, pemerhati budaya, maupun masyarakat umum yang ingin memahami dinamika hukum adat di Indonesia. Selain memperluas wawasan mengenai sistem hukum adat masyarakat Mesakada, buku ini juga mengajak pembaca untuk menghargai dan melestarikan kearifan lokal sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.
Penulis: Muhammad Aswan, Marwah, Amaliyah, Ririn Nurfaathirany Heri
Editor: Otang Kurniaman
Penerbit: PT Penamuda Media
Tempat Terbit: Yogyakarta
Tahun Terbit: 2024
ISBN: 978-634-7062-30-7





